Soal Tunjangan Guru di Tahun 2023, Nadiem Sampaikan Hal Ini yang Bisa Buat Semua Tendik Senyum!

5 Desember 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi. Nadiem sampaikan ke depannya tunjangan guru akan ditransfer langsung ke penerima. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terus memperhatikan kesejahteraan guru salah satunya melalui penyaluran tunjangan.

Terkait tunjangan guru, ternyata Nadiem akan menerapkan perubahan aturan agar tunjangan bisa sampai langsung ke guru.

Untuk mengetahui penjelasan selengkapnya tentang tunjangan guru dari Kemdikbud, simak penjelasan artikel ini hingga tuntas.

Nadiem menjelaskan bahwa anggaran untuk tunjangan guru merupakan salah satu yang terbesar dalam anggaran Kemdikbud di tahun 2023.

Baca Juga: Mendikbud Beberkan 3 Poin Ini di Hadapan 200 Perwakilan Guru, Tentang Nasib Honorer dan Kesejahteraan

Adapun tunjangan untuk guru sendiri masuk ke dalam pendanaan wajib. Alokasi lain dalam pendanaan wajib selain tunjangan guru antara lain PIP, KIP, dan tunjangan dosen.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.

Sementara itu, Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdibkud tersebut dialokasikan untuk prioritas Kemdikbud ristek yakni program Merdeka Belajar.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Kebijakan Ini untuk Guru dan Dosen dari Presiden Jokowi

Berdasarkan penjelasan Nadiem, nominal yang telah ditetapkan tadi digunakan untuk berbagam macam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Terkait pemberian tunjangan yang langsung pada guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui.

Baca Juga: Semua Guru Harus Tahu, Kemdikbud Adakan Program Gratis Ini Mulai 5 sampai 8 Desember 2022, Cek Selengkapnya

Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang berlaku saat ini, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu didistribusikan lewat pemda ke para guru penerima.

Ke depannya, Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Baca Juga: Pengumuman: Selamat, 880 Guru Lolos Seleksi Program Bimtek Kemdikbud, Cek Nama Peserta di Link Berikut

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Adapun untuk anggaran Kemdikbud tahun 2023 juga akan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan.

Pihak Kemdikbud akan terus meningkatkan platform teknologi yang dapat dinikmati secara gratis baik itu untuk guru maupun kepala sekolah.

Baca Juga: Apa Itu Tunjangan Khusus Guru PNSD? Begini Kriteria dan Mekanisme Penyalurannya

Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” pungkas Nadiem.

Sejalan dengan program yang diusung Kemdikbud, fokus APBN pada tahun 2023 salah satunya berada pada peningkatan SDM atau sumber daya manusia.

Peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan memberikan alokasi dana tinggi para Kemdikbud yang membidangi aspek sumber daya manusia itu sendiri.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler