Wow, Guru Swasta Dapat Honor Kesejahteraan Hingga Rp1 Juta, Cek Apakah Daerah Anda!

8 Februari 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru swasta mendapatkan honor kesejahteraan /Foto: Cerdik Indonesia/Yuan Ifdal Khoir/Dokumen Yuan Ifdal Khoir

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk para guru swasta yang menerima honor kesejahteraan paling tinggi hingga Rp1 juta.

Nominal honor peningkat kesejahteraan yang diterima guru swasta berbeda-beda. Ada yang menerima sejumlah Rp350 ribu, Rp400 ribu, Rp600 ribu, hingga Rp1 juta per guru.

Mulanya, guru swasta yang menerima honor untuk meningkatkan kesejahteraan ada sejumlah 6.407 guru. Untuk tahun 2023 ini, bertambah menjadi 8.120 guru.

Tentunya penambahan jumlah guru swasta yang menerima honor tersebut memperbanyak guru yang bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga: Berakhir Besok, Pendaftaran 3 Pelatihan Talenta Digital Kominfo untuk Para ASN, Berikut Info Selengkapnya

“Tahun lalu jumlah guru swasta yang mendapatkan honorarium peningkatan kesejahteraan hanya 6.407 guru, kini ada tambahan 1.713 guru,” ujar bupati setempat.

Besaran honor yang diterima para guru swasta sudah dipikirkan pemerintah daerah dengan matang. Hal itu juga ditentukan oleh beberapa aspek.

Namun, setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak, akhirnya diputuskan bukan besaran honor yang ditambah, melainkan jumlah guru penerimanya.

Baca Juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Paling Butuh Profesi Ini untuk Jadi ASN, Kesempatan Emas!

Dengan begitu, ada lebih banyak guru swasta yang merasakan peningkatan kesejahteraan melalui honor yang disalurkan oleh pemerintah daerah.

Atas hal tersebut, diputuskan besaran honor peningkatan kesejahteraan guru swasta yang disalurkan paling rendah Rp350 ribu per guru dan paling tinggi Rp1 juta per guru.

Adapun untuk penentuan nilai honor kesejahteraan untuk guru swasta ini disesuaikan dengan jam mengajar guru, masa kerja, hingga jumlah murid.

Baca Juga: Cara Membuang Sampah obat yang Benar Berdasarkan Jenisnya. Salah, Bisa Berdampak Ini!

Dari pertimbangan di atas, ditentukan guru swasta dapat menerima bantuan honor kesejahteraan mulai dari Rp350 ribu, Rp400 ribu, Rp600 ribu, dan terakhir Rp1 juta untuk masing-masing guru.

Honor peningkat kesejahteraan ini diberikan kepada 8.120 guru swasta yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

“Meskipun masa jabatan saya berakhir tahun ini, anggaran tahun depan diupayakan masih tetap diusulkan karena masih bisa membahas yang ada di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024,” tutur Bupati Kudus Hartopo seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Kemdikbud Minta Satuan Pendididkan untuk Daftar Ini, Dibuka 6 Februari 2023, Ditutup Akhir Maret

Bupati Kudus tersebut meminta para guru swasta mengawal saat ada pergantian kepada daerah. Hal ini bisa dilakukan agar program honor peningkatan kesejahteraan guru bisa terus berlanjut hingga 2024.

Lantaran guru swasta penerima honor kesejahteraan bertambah lebih dari 1000 guru, maka anggarannya pun akan ditambahkan.

“Tahun lalu dianggarkan Rp37,33 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp44,72 miliar,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii.

Baca Juga: Resmi, Tunjangan Guru Daerah Khusus Segera Cair. Kemdikbud Beri Penjelasan Begini...

Para guru swasta yang menerima honor peningkat kesejahteraan mulai dari guru RA, TPQ, guru MD, guru sekolah minggu, guru sekolah Budha, guru sekolah Hindu, dan guru agama Kristen Katolik.

Tentunya, guru swasta penerima honor ini harus memenuhi syarat seperti yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kudus tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kudus.

Adapun syarat tersebut mulai dari aktif mengajar, tidak menerima tunjangan sertifikasi, bukan perangkat desa, ASN atau calon ASN, TNI/Polri, tidak sedang dalam hukuman pidana, dan terdaftar sebagai penerima hibah tunjangan kesejahteraan guru swasta.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler