SAH, Kementerian Keuangan Ungkap Rincian Komposisi THR Guru, Ada Tambahan Transfer!

29 Maret 2023, 10:04 WIB
Kementerian Keuangan Informasikan THR tahun 2023 /Tangkapan Layar YouTube Kementerian Keuangan

BERITASOLORAYA.com - Tunjangan Hari Raya (THR) resmi diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersama dengan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

 Pemberitahuan THR dan Gaji ke-13 ini secara resmi diumumkan dengan langsung di kanal YouTube Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 29 Maret 2023.

Pagi ini, Kementerian Keuangan secara lengkap mempresentasikan mulai dari latar belakang, jumlah, hingga skema pemberian THR dan Gaji ke-13.

Baca Juga: THR 2023 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Harus Dibayar Penuh. Ini Aturan Pencairan Tunjangan Hari Raya Bagi Buruh

Dikatakan bahwa THR akan diinformasikan lebih cepat oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Berikut ini beberapa hal yang harus kamu diketahui terkait dengan pemberian THR untuk Guru yang secara resmi diinformasikan oleh Menteri Keuangan.

Pemberian THR dari Tahun ke Tahun

Baca Juga: Alhamdulillah! Menaker Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja dan Buruh

- Tahun 2020, dikatakan bahwa THR diberikan hanya kepada aparatur negara tertentu, yakni kategori pejabat di bawah eselon 2 dan pensiunan.

- Pada tahun 2020, THR juga memiliki komposisi THR hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

- Tahun 2021, dikatakan bahwa pemberian THR terpengaruhi oleh ancaman Covid-19 yang sangat berat, serta kondisi pemulihan ekonomi negara disertai dengan perbaikan kondisi APBN.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR 2023 Bukan H-10, Tapi Paling Lambat di Tanggal Ini. Resmi dari Menaker

- Akhirnya tahun 2021, THR berhasil diberikan untuk seluruh Aparatur Negara dan pensiunan dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

- Tahun 2022, dikatakan THR juga masih dalam ancaman Covid-19, tapi tahun ini lebih terkendali, tetapi masih menghadapi ketidakpastian global dalam hal ekonomi.

- Selanjutnya, pada tahun 2022, pemberian THR memiliki rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, lalu ditambah dengan komponen sebesar 50 persen tunjangan kinerja.

Baca Juga: Penasaran Besar THR PNS Tahun 2023? Intip Daftarnya Berikut, Bisa Langsung Buat Belanja Nih!

Pemberian THR Tahun 2023

- Pemberian THR tahun ini dipengaruhi dengan adanya perbaikan penanganan dan pemulihan ekonomi domestik, meskipun masih terdapat risiko ketidakpastian dari ekonomi global.

- Jenis ketidakpastian ekonomi global yakni seperti perlambatan ekonomi global, ketidakstabilan kondisi geopolitik, dan juga pengetatan kebijakan moneter.

Baca Juga: ASN Simak, THR 2023 Dikabarkan Naik 10% Oleh Pemerintah, Benarkah ? Simak Faktanya...

- Pemberian THR pada tahun 2023 memiliki komposisi gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan),

- Lalu ada tambahan dalam THR tahun ini, yakni penambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan (bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja).

- Lalu bagi instansi daerah, ditambahkan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan, dengan catatan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga: Info THR, Mudik, dan Cuti Bersama Lebaran 2023, 18 April Jadi Titik Temu Ketiganya

- Sedangkan bagi guru atau dosen yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan THR dengan komposisi tersebut, akan diberikan 50 persen tunjangan profesi untuk guru, dan 50 persen tunjangan profesi untuk dosen.

Itulah komposisi THR guru dan dosen untuk tahun 2023 yang baru saja diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler