7 HARI LAGI Guru Sertifikasi Akan Terima Tunjangan Ini. Menteri Keuangan Sudah Tetapkan Besarannya!

5 April 2023, 22:02 WIB
Menteri Keuangan tetapkan besaran tunjangan ini untuk guru sertifikasi /instagram.com/@smindrawati

BERITASOLORAYA.com - Selamat untuk guru sertifikasi bahwa pada tanggal 12 atau 7 hari lagi akan terima tunjangan spesial yang besarannya telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

 

Artinya, Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk kucuran tunjangan spesial yang akan diterima guru sertifikasi yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, tunjangan yang akan diberikan kepada guru sertifikasi PNS ini dikatakan Menteri Keuangan sebagai upaya memajukan roda ekonomi di masyarakat Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Guru Penggerak: Peserta Bisa Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Saat Ikuti Ujian Ini..

Lalu, guru sertifikasi tentu berperan penting dalam melayani publik dan tunjangan spesial ini juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada aparatur negara.

Jenis tunjangan spesial apa yang telah ditetapkan besarannya oleh Menteri Keuangan? Simak rangkuman BeritaSoloRaya.com dari siaran langsung Menteri Keuangan di kanal YouTube Kemenkeu RI.

Pada 29 Maret 2023, Menteri Keuangan secara resmi menginformasikan kepada pers dan aparatur negara secara luas bahwa pada Bulan April, tepatnya tanggal 12 April 2023 akan mulai dicairkan.

Baca Juga: Info Seputar THR, Ini Ketentuan bagi Pekerja Dirumahkan dan Istirahat Melahirkan, Masihkah dapat Tunjangan?

Jenis tunjangan spesial yang akan diterima oleh guru sertifikasi adalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang tentu ada tambahan khusus untuk guru sertifikasi.

Dikatakan bahwa THR akan cair setidaknya pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Apabila Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR akan cair pada tanggal 12 April 2023 atau 7 hari lagi.

Pemberian THR pada tahun 2023 disampaikan secara keseluruhan dan memiliki target penerima seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Baca Juga: PENTING: Guru Non PNS Segera Ajukan Tunjangan, Waktu 2 Hari Lagi! Simak Caranya…

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan membeberkan komposisi semua THR yang akan diterima karena bisa jadi setiap jabatan aparatur negara akan memiliki jumlah THR berbeda karena komposisi yang berbeda.

THR tahun 2023 akan diterima dengan komposisi berupa gaji pokok dan tambahan tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan).

Selanjutnya, khusus untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik dan termasuk sebagai penerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru, maka Menteri Keuangan menjelaskan adanya penambahan komposisi THR.

Baca Juga: SELAMAT, Selain Bagi-Bagi THR 2023, Pemerintah Bakal Berikan Kejutan Tunjangan Ini untuk ASN

Tambahan komposisi THR untuk guru sertifikasi adalah berupa 50 persen tunjangan profesi guru untuk guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen untuk dosen.

Sri Mulyani ungkap bahwa jenis tambahan ini baru dilaksanakan pada tahun 2023 dan ditahun-tahun sebelumnya belum pernah ada komposisi THR seperti di atas.

Selamat untuk guru sertifikasi yang akan mendapatkan THR dengan komposisi yang telah ditetapkan dan dianggarkan oleh pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan.***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler