BERITASOLORAYA.com - Selamat, guru sertifikasi akan mendapatkan kucuran tunjangan jutaan rupiah pada bulan April 2023.
Khususnya guru sertifikasi yang telah diangkat PNS ataupun PPPK akan bisa mendapatkan tunjangan hingga belasan juta rupiah.
Namun, tunjangan belasan juta rupiah ini terbagi menjadi 2 jenis tunjangan yang diberikan oleh Kementerian yang berbeda.
Baca Juga: BERSIAP! PPPK Kategori Ini Bisa Kehilangan Tunjangan 10 Persen Sekaligus Dikarenakan Hal Berikut..
Pertama, guru sertifikasi akan mendapatkan jenis tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru pada bulan April ini yang dinaungi oleh Kemdikbud.
Kedua, guru sertifikasi akan mendapatkan jenis tunjangan hari raya (THR) sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Keuangan akan cair bulan April ini.
Lalu bagaimana guru sertifikasi PNS bisa mendapatkan tunjangan hingga belasan juta rupiah? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: SAH! Tunjangan Anak Otomatis Dihentikan Pemerintah Jika 4 Hal Ini Terjadi, PPPK Wajib Tahu
Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019 mengenai gaji pokok PNS, guru bisa memiliki gaji sesuai dengan golongan tertentu.
Lalu, besaran tunjangan sertifikasi adalah sebesar 1 kali gaji pokok, yang tentu disesuaikan dengan besaran gaji pokok.
Kemudian, tunjangan kedua yaitu THR yang telah dijelaskan Menteri Keuangan dengan besaran THR memiliki komposisi gaji pokok dan tunjangan melekat.
Terlebih untuk THR guru sertifikasi akan mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi.
Jadi apabila diperhitungkan menurut peraturan-peraturan diatas, berikut kisaran nominal yang akan didapatkan guru sertifikasi PNS di bulan April.
- Golongan 1 dengan golongan ruang paling besar akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2.686.500 ditambah THR sebesar Rp4.029.750 dan total Rp6.716.250.
- Golongan 2 dengan golongan ruang paling besar akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp3.820.000 ditambah THR sebesar Rp5.730.000 dan total Rp9.550.000.
- Golongan 3 dengan golongan ruang paling besar akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp4.797.000 dan THR sebesar Rp7.195.500 dan total Rp11.992.500.
- Golongan 4 dengan golongan ruang paling besar akan mendapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp5.901.200 dan THR sebesar Rp8.851.800 dan total Rp14.753.000.
Itulah jabaran kisaran jumlah THR dan tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh guru sertifikasi di bulan April dengan jumlah hingga belasan juta rupiah. Selamat!***