BERITASOLORAYA.com - Salah satu bantuan sosial atau bansos yang ditunggu jadwal pencairannya oleh masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
BPNT 2024 atau bansos sembako merupakan bantuan dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu dalam meringankan beban ekonomi.
Meskipun namanya nontunai, tetapi dalam penyaluran BPNT 2024 diberikan berupa uang tunai dengan besaran Rp2,4 juta per tahun atau Rp200 ribu per bulan.
Penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 diberikan dalam 4 tahap yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: Pensiunan Tetap Harus Bayar Pajak? Simak Informasi NPWP dan Pengisian e-SPT Berikut
Dalam 1 tahap, pencairannya dilakukan dengan sistem rapel 3 bulan atau dalam sekali pencairan Rp600.000.
Bantuan tersebut dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dibelanjakan sembako di e-warong.
Penyaluran BPNT tahap pertama dijadwalkan pada Januari 2024. Namun, hingga saat ini masih banyak penerima BPNT yang belum menerima bantuan tersebut.
Hal itu karena adanya proses verifikasi data penerima yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) sebagai penyalur BPNT.
Menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama penyaluran BPNT tahap pertama dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data penerima di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Taspen Minta Hati-hati Terhadap Informasi Rapelan Gaji Pensiunan Pokok ASN PNS
Ia mengatakan saat ini ada beberapa wilayah yang sudah mulai menyalurkan BPNT tahap pertama.
Wilayah tersebut adalah:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
Sementara, ada beberapa wilayah yang masih dalam proses verifikasi data penerima, yaitu:
- DKI Jakarta
- Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Bali
Asep berharap pencairan BPNT tahap pertama di wilayah tersebut dapat segera dilakukan pada Februari 2024.
Untuk mengetahui apakah masih terdata dalam penerima BPNT atau tidak, penerima bantuan bisa mengecek secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Langkah-Langkah Cek Bansos melalui Laman Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data asal wilayah penerima bantuan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima bantuan sesuai data di Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Masukkan 4 kode sesuai dengan yang tertera di kotak kode
- Klik Cari Data
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi cek bansos yang dirilis oleh Kemensos di Google Play Store
- Buat akun terlebih dahulu dan isi data diri penerima bantuan sesuai dengan data di KTP
- Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan membawa KTP. Tunggu verifikasi data oleh Kemensos
- Setelah proses verifikasi selesai, klik Login dan masukan username serta password akun yang telah dibuat
- Kemudian klik menu cek bansos dan lengkapi data yang diminta dalam aplikasi
- Lalu klik Cari Data
Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT, maka muncul informasi tentang status penyaluran, jumlah bantuan, dan nomor rekening penerima.
Sementara, jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan, pesan yang muncul adalah Data Tidak Ditemukan.
Kriteria Penerima BPNT 2024
Seperti diketahui, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT, yaitu:
- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG)
- Penerima bantuan bukan pegawai aktif atau pensiunan yang mendapat gaji minimal UMR
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenisnya
- Penerima bantuan berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di data kemiskinan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) da Kartu Keluarga (KK).
Itulah ulasan sejumlah wilayah yang sudah mencairkan BPNT 2024. Bagi yang belum mendapatkan bantuan diimbau tetap bersabar karena bantuan disalurkan secara bertahap.***