Urus Perizinan Sekarang Lebih Mudah, Berikut Ini Caranya Akses OSS

- 7 April 2022, 06:22 WIB
Ilustrasi. Sistem Online Single Submission atau OSS untuk urus perizinan berusahan
Ilustrasi. Sistem Online Single Submission atau OSS untuk urus perizinan berusahan /https://oss.go.id/

4. Username di isi dengan alamat email, sementara password diisi dengan password yang telah dikirimkan melalui email saat aktivasi akun.

Itulah cara mempunya serta terdaftarnya pelaku usaha dalam sistem OSS. Akun OSS ini, nantinya yang akan digunakan untuk memproses perizinan usaha dari pelaku usaha. Baik perorangan maupun badan usaha.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube SGG Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah