4. Username di isi dengan alamat email, sementara password diisi dengan password yang telah dikirimkan melalui email saat aktivasi akun.
Itulah cara mempunya serta terdaftarnya pelaku usaha dalam sistem OSS. Akun OSS ini, nantinya yang akan digunakan untuk memproses perizinan usaha dari pelaku usaha. Baik perorangan maupun badan usaha.***