BSU Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair, Simak Cara Mengecek dan Syarat Mendapatkannya

- 15 April 2022, 12:32 WIB
 Cara mengecek dan syarat mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2022
Cara mengecek dan syarat mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2022 /Tangkapan Layar bsu.kemnaker.go.id/

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan kepemilikan NIK).

2. Aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mempunyai gaji atau upah maksimal sebesar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri konsumsi, aneka industri. Transportasi, property dan real estate, perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Tahun Ini Jokowi Pastikan THR Cair, Mudik Diatur Ketat

Adapun cara mengecek BSU dapat diikuti sesuai langkah berikut ini:

1. Silahkan mengunjungi laman kemnaker.go.id.

2. Kemudian daftar akun, lengkapi pendaftaran akun serta aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone masing-masing.

3. Login ke dalam akun Anda.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah