Kabar Baru untuk Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ada Sekitar 68 Daerah yang Sudah Cairkan TW 2

- 26 Agustus 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru /Karolina Grabowska/Pexels

Isinya tentang "Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota."

Pada Permendikbud dikatakan bahwa Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Input dan/atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah
2 Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan
3. Pembayaran tunjangan
4. Tunjangan diterima guru

Baca Juga: Jangan Keliru! Honorer Hanya Lakukan ini Saja Pada Portal Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Kemudian, Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian berdasarkan waktu berikut ini.

- Sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari untuk jadwal pembayaran Triwulan I Bulan Maret

- Sinkronisasi data tanggal 31 Mei untuk jadwal pembayaran Triwulan II Bulan Juni;

- Sinkronisasi Data tanggal 31 Agustus untuk jadwal pembayaran Triwulan llI Bulan September.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Merchandise Menarik untuk Pendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2, Penuhi Syarat dan Daftar Segera

Sesuai Permendikbud, guru sertifikasi dihimbau melakukan sinkronisasi data tanggal 31 Agustus untuk pembayaran atau pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 bulan September.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah