BLT, BSU, DAU, dan DBH Jadi Solusi Pemerintah untuk Membantu Masyarakat. Salurkan 24,17 Triliun

- 31 Agustus 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi masyarakat yang mendapatkan bansos berupa BLT, BSU, DAU dan DBH
Ilustrasi masyarakat yang mendapatkan bansos berupa BLT, BSU, DAU dan DBH /jcomp/Freepik

Baca Juga: Hasil Fulham vs Brighton, The Cottagers Hentikan Catatan Tak Terkalahkan Seagulls

Dana sebesar Rp24,17 triliun tersebut diberikan pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok akibat dari krisis global yang sedang melanda.

Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun mulai dijalankan minggu ini.

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” demikian ujar Sri Mulyani.

Bantuan sosial Rp24,17 triliun dalam pelaksanaannya nanti dibagi dalam tiga jenis:

Baca Juga: Resmi! Dirjen GTK Ungkap Guru PAUD, TK, SD, SMP, & SMA yang Belum Sertifikasi Bisa Dapat Ini, dengan Tidak...

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Alokasi anggaran untuk BLT sebesar Rp12,4 triliun, dengan sasaran 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) melalui PT. Pos Indonesia. BLT dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak dua kali, yang masing-masing sebesar Rp300 ribu.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 Triliun,” ucap Menkeu.

“Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Info Pendataan Non ASN 2022: Berikut Alur dan Panduan Lengkap! Download Sebelum Waktu Berakhir

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x