2 Kabar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Kapan TPG September Pencairan?

- 4 September 2022, 18:18 WIB
Ilustrasi TPG
Ilustrasi TPG /Pixabay/iqbal nuril/
 
BERITASOLORAYA.com - Setelah pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, tentunya terdapat pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau tunjangan profesi guru (TPG).

Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG diperuntukkan bagi guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik berdasarkan UU yang masih berlaku saat ini.

Maka, guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik harap memperhatikan, untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG.
 
 
Lantas, dua kabar apakah yang dimaksud terkait tunjangan sertifikasi guru triwulan 3? Kapan pencairannya?

1. SKTP Semester 2

Diketahui bahwa pada Info GTK terdapat update yaitu status yang sudah berubah. Maksudnya adalah perubahan masuk dalam fase uji coba validasi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

SKTP yang dimaksud yaitu SKTP semester 2 untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 atau TPG.

Pada bulan September Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP semester 2 tersebut akan diterbitkan. Maka, harus memastikan SKTP valid.
 

2. Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 atau TPG

Pencairan Tunjangan Sertifikasi diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang "Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota."

Pada Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus, dilakukan dengan tahapan sebagai Input dan/atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah, Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan.

Kemudian dilakukan Pembayaran tunjangan kemudian barulah tunjangan sertifikasi guru diterima oleh pendidik.

Puslapdik juga melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian.
 
Memperhatikan hal tersebut, terdapat waktu yang berlaku terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG serta sinkronisasi data dengan ketentuan sebagai berikut:

- Jadwal pencairan Triwulan I yaitu Bulan Maret dan sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari.

- Jadwal pencairan Triwulan II bulan Juni dan sinkronisasi data tanggal 32 Mei.

- Jadwal pencairan Triwulan llI diperkirakan bulan September dan sinkron data tanggal 31 Agustus 2022.

- Jadwal pencairan Triwulan IV diperkirakan bulan November dan sinkron data tanggal 31 Oktober 2022.
 
Jadwal di atas sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022.

Itulah seputar informasi mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG untuk guru sertifikasi. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah