Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Ojol Naik Mulai 10 September 2022

- 8 September 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi ojol. Tarif ojol naik pasca harga BBM naik
Ilustrasi ojol. Tarif ojol naik pasca harga BBM naik /Ilustrasi ojol. Tarif ojol di Indonesia naik setelah BBM naik. //

Sedangkan untuk Zona III kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33% dan batas atas sebesar 6% dan untuk besaran biaya yang tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%.

Itulah informasi kenaikan tarif ojol yang resmi ditetapkan Kemenhub dan akan berlaku mulai 10 September 2022.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah