- Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per km
- Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200
Baca Juga: Resep Tahu Jeletot Pedas Enak, Ide Cemilan Nagih di Waktu Santai
Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
- Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km
- Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000
Dilihat dari tarif sebelumnya, pada Zona I dan Zona II, terjadi kenaikan tarif sebesar 6-10% untuk biaya Jasa Batas Bawah dan Batas Atas.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Pada PPG Prajabatan Tahun Ini, Ada Kebijakan Berikut