Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Ojol Naik Mulai 10 September 2022

- 8 September 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi ojol. Tarif ojol naik pasca harga BBM naik
Ilustrasi ojol. Tarif ojol naik pasca harga BBM naik /Ilustrasi ojol. Tarif ojol di Indonesia naik setelah BBM naik. //

- Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per km

- Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200

Baca Juga: Resep Tahu Jeletot Pedas Enak, Ide Cemilan Nagih di Waktu Santai

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

- Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km

- Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000

Dilihat dari tarif sebelumnya, pada Zona I dan Zona II, terjadi kenaikan tarif sebesar 6-10% untuk biaya Jasa Batas Bawah dan Batas Atas.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Pada PPG Prajabatan Tahun Ini, Ada Kebijakan Berikut

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah