Apakah Anda Ingin Dapat Tunjangan Insentif dari Kemenag? Pastikan Ada Dokumen Ini di SIMPATIKA

- 15 Oktober 2022, 19:10 WIB
Dana tunjangan insentif GBPNS Kemenag 2022 sudah cair, cek status penerima di SIMPATIKA.
Dana tunjangan insentif GBPNS Kemenag 2022 sudah cair, cek status penerima di SIMPATIKA. /Tangkap layar simpatika.kemenag.go.id
  1. Menunjukkan KTP
  2. Membawa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif yang dicetak melalui laman SIMPATIKA
  3. Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh melalui laman SIMPATIKA.

Jika guru madrasah penerima tunjangan sudah memiliki syarat dokumen di atas, tata cara pencairan dapat dengan mengunjungi Bank Mandiri terdekat.

Baca Juga: Kemenkeu Rilis Surat Edaran Berhubungan dengan Nasib Gaji PPPK, Ternyata Begini Penjelasannya

Kemenag menyalurkan tunjangan insentif untuk guru bukan PNS yang mengabdi pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x