Jadwal Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru, Tunjangan Khusus Hingga Tambahan Penghasilan Resmi Kemdikbud

- 20 Oktober 2022, 15:24 WIB
Jadwal pemberian beragam tunjangan guru ASN daerah serta penyebab tunjangan dihentikan.
Jadwal pemberian beragam tunjangan guru ASN daerah serta penyebab tunjangan dihentikan. /Tangkap Layar YouTube/Pusmendik

BERITASOLORAYA.com – Kapan beragam tunjangan guru seperti tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan dibayarkan? Simak penjelasan selengkapnya.

Melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, Kemdikbud menjelaskan petunjuk teknis pemberian beragam tunjangan untuk guru ASN daerah kabupaten/kota.

Salah satu yang disorot adalah terkait jadwal pembayaran tunjangan hingga penyebab tunjangan akan disetop atau dihentikan.

Seperti yang diketahui, tunjangan sertifikasi guru atau TPG diperuntukkan bagi guru yang sudah melewati proses sertifikasi.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Pendaftaran Calon Instruktur PGP Ditutup! Ketahui Syarat dan Lini Masa Selengkapnya

Sementara untuk guru ASN yang belum sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan dengan besaran yang berbeda.

Penyaluran beragam tunjangan dilakukan dengan beberapa tahap. Untuk TPG dan tunjangan khusus, akan dilakukan input data atau pembaruan data guru ASN. Selanjutnya, dilakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.

Sama halnya dengan tunjangan profesi dan tunjangan khusus, tahapan guru ASN daerah dalam menerima tambahan penghasilan serta jadwal pembayarannya pun tidak berbeda.

Baca Juga: Kemenag Gelar Acara Sambut Hari Guru Nasional, Daftar dan Dapatkan Hadiah Utama Rp15 Juta! Berikut Syaratnya..

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah