BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru honorer maupun ASN tentang pencairan tunjangan guru dari Kemdikbud dan Kementerian PANRB saat rapat bersama pada Kamis 13 Oktober 2022.
Baru-baru ini Kemdikbud dan Kementerian PANRB tengah membahas reformasi birokrasi tematik yang di dalamnya juga dibahas terkait mekanisme pencairan tunjangan guru honorer maupun ASN.
Mekanisme tunjangan guru tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Kemdikbud merencanakan bentuk reformasi birokrasi terkait tunjangan bagi guru.
Tentunya ini merupakan kabar baik bagi guru honorer maupun ASN tentang pencairan tunjangan berdasarkan reformasi birokrasi tematik.
Menteri PANRB Azwar Anas menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi harus dapat dirasakan masyarakat.
"Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, tapi harus berdampak dan dirasakan masyarakat. Maka reformasi birokrasi tematik kita dorong bersama,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Menpan.
Azwar Anas juga menyampaikan bahwa tiga fokus reformasi birokrasi tematik terdiri dari reformasi birokrasi untuk pengentasan kemiskinan, investasi dan pertumbuhan ekonomi inklusif, dan administrasi pemerintahan.