BERITASOLORAYA.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS Tahap II telah dicairkan oleh Kementerian Agama pada awal November 2022.
Namun, karena ada kebijakan authomatic adjustment atau AA membuat pencairan dengan total Rp1,166 triliun dana BOS Tahap II sempat tertunda.
Melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, M. Isom Yusqi mengumumkan bahwa dana BOS Tahap II sudah selesai disalurkan dan siap dicairkan oleh pihak madrasah.
Baca Juga: Elon Musk Beri Wejangan Ini pada Mahasiswa Indonesia
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian Agama pada 14 November 2022, pencairan dana BOS disalurkan melalui tiga bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BSI.
Masing-masing dengan nominal Rp404,494 miliar pada Bank Mandiri, Rp747,041 miliar pada Bank BRI, serta Rp15,305 miliar pada Bank BSI.
Isom pun mengimbau kepada pihak madrasah untuk melakukan pengecekan hingga pencairan, terutama bagi madrasah yang menggunakan rekening BRI.
“Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI,” jelas Isom.
Baca Juga: Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Wajib Tahu, Ini Fokus Nadiem untuk Pendidikan Indonesia