Lebih lanjut, Kemnaker akan melakukan verifikasi dan validasi data. Apabila data yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, maka Kemnaker tidak akan memproses percairan dana BSU.***
Lebih lanjut, Kemnaker akan melakukan verifikasi dan validasi data. Apabila data yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, maka Kemnaker tidak akan memproses percairan dana BSU.***
Editor: Maulida Cindy Magdalena