Cek Solusi ini Jika BSU Gagal Tersalurkan, Ada Masalah di Rekening?

- 19 November 2022, 17:57 WIB
Berikut solusi apabila BSU gagal dicairkan
Berikut solusi apabila BSU gagal dicairkan /Freepik/yanalya

BERITASOLORAYA.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU, terdapat permasalahan yang penting untuk diketahui, apalagi bagi yang mengalaminya.

Masyarakat yang mengalami Bantuan Subsidi Upah atau BSU gagal dalam pencairan, ada penyebabnya yang harus diketahui.

Namun, sebelum itu cobalah cek BSU, apakah sudah berhasil dicairkan atau belum, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id berdasarkan dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Begini Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Melalui Dikti Kemendikbud, Simak Sistem dan Mekanismenya

1. Pengecekan pencairan dapat dilakukan melalui tautan https://kemnaker.go.id/ dan login menggunakan akun yang dimiliki.

3. Dapat melakukan pengecekan pencairan melalui tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

4. Dapat mengecek pencairan BSU di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah berhak atas bantuan BSU subsidi, dapat dicek laman kemnaker.go.id,

Masyarakat yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran. Apabila sudah memiliki akun, masuk dengan akun yang dimiliki. Selanjutnya, diminta untuk melengkapi profil biodata diri.

Baca Juga: Sinyal Menteri PANRB Soal Penghapusan Honorer, Ternyata Telah Siapkan Ini

5. Cek notifikasi
Apabila dana BSU 2022 telah berhasil tersalurkan ke rekening, nantinya akan menerima notifikasi.

Notifikasi yang diterima yaitu sebagai berikut:
"Hai Nama Anda, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."


Akan tetapi, jika belum mempunyai akun maka harus melakukan pendaftaran sebagai berikut.

Baca Juga: Akhiri Kisruh, Penggunaan E-Meterai Akhirnya Tidak Diwajibkan BKN, Lalu Pakai Apa? Simak Selengkapnya

1. Melengkapi pendaftaran akun,

2. Aktivitasi akun dengan menggunakan OTP yang sudah dikirimkan melalui pesan,

3. Masuk ke dalam akun yang sudah didaftarkan,

4. Melengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri yang ada.

5. Mengecek pemberitahuan. Nantinya akan mendapatkan notifikasi sebagaimana di atas.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Guru PAI, Ajang Kemenag Ini Ditutup 2 Hari Lagi, Sudah Daftar?

Apabila mengalami permasalahan gagal penyaluran BSU, dapat menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.

Calon penerima BSU dapat menghubungi HRD perusahaan untuk memperbaiki dan meng-update nomor rekening terkini.

Hal itu dilakukan apabila nomor rekening tersebut sudah tidak valid dan tidak digunakan.

Nantinya, pihak HRD di perusahaan terkait akan menyampaikan data tersebut kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pengumuman, Calon Guru ASN PPPK 2022 yang Lulus Seleksi Administrasi Harap Segera Siapkan Ini

Selanjutnya, apabila pembaruan data tersebut tidak dapat dilakukan, masyarakat yang memenuhi syarat BSU tetap akan menerima dana BSU.

Dana BSU tersebut nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Selain melalui HRD perusahaan yang bersangkutan, dapat juga melakukan perubahan data dengan cara mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Perubahan data itu akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker untuk dilakukan proses pencairan.

Baca Juga: Persis Rilis Jersey Terbaru Terinspirasi Keanggunan Mangkunegaran dan Kabar Terbaru Laskar Sambernyawa

Lebih lanjut, Kemnaker akan melakukan verifikasi dan validasi data. Apabila data yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, maka Kemnaker tidak akan memproses percairan dana BSU.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah