Alur Dipersingkat, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Guru?

- 5 Desember 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi. Rencana Nadiem tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening guru.
Ilustrasi. Rencana Nadiem tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening guru. /Instagram/@pustaka_lewi/

Selain anggaran pendanaan wajib, Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdibkud tersebut dialokasikan untuk prioritas Kemdikbud ristek yakni program Merdeka Belajar.

Berdasarkan keterangan Nadiem, nominal anggaran yang telah ditetapkan digunakan untuk beragam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Baca Juga: Resmi, Regulasi Baru PPPK 2023 dengan Kebijakan Ini, Berikut Kata Nadiem Makarim

Terkait pemberian tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui.

Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku hingga kini, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu dibayarkan lewat pemda ke para guru penerima.

Baca Juga: Sebanyak 2.219 Warga Mengungsi di 12 Titik Lokasi Akibat Erupsi Gunung Semeru, Berikut Imbauan MAGMA

Ke depannya, Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah