Alur Dipersingkat, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Guru?

- 5 Desember 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi. Rencana Nadiem tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening guru.
Ilustrasi. Rencana Nadiem tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening guru. /Instagram/@pustaka_lewi/

BERITASOLORAYA.com – Pemberian tunjangan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.

Ada berbagai macam tunjangan guru mulai dari tunjangan profesi untuk guru sertifikasi, tunjangan khusus, hingga tambahan penghasilan untuk guru yang belum sertifikasi.

Soal pemberian tunjangan untuk para guru, Mendikbudristek Nadiem Makarim berencana untuk menerapkan perubahan dalam alur penyaluran tunjangan.

Lantas, apakah perubahan alur birokrasi tersebut artinya tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening para guru? Untuk mengetahuinya, simak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Jika Penumpang Sakit dalam Perjalanan Kereta Api dan Tidak Bisa Melanjutkan, Perhatikan 3 Ketentuan Ini!

Perlu diketahui, di penghujung tahun 2022 Nadiem telah membocorkan anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023, di mana anggaran untuk tunjangan guru menjadi salah satu yang terbesar.

Adapun tunjangan untuk guru masuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Selain tunjangan guru, adalam anggaran pendanaan wajib terdapat PIP, tunjangan dosen, dan KIP.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: Informasi Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkungan Jatim 2022, Berikut 16 Ketentuannya

Selain anggaran pendanaan wajib, Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdibkud tersebut dialokasikan untuk prioritas Kemdikbud ristek yakni program Merdeka Belajar.

Berdasarkan keterangan Nadiem, nominal anggaran yang telah ditetapkan digunakan untuk beragam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Baca Juga: Resmi, Regulasi Baru PPPK 2023 dengan Kebijakan Ini, Berikut Kata Nadiem Makarim

Terkait pemberian tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui.

Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku hingga kini, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu dibayarkan lewat pemda ke para guru penerima.

Baca Juga: Sebanyak 2.219 Warga Mengungsi di 12 Titik Lokasi Akibat Erupsi Gunung Semeru, Berikut Imbauan MAGMA

Ke depannya, Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Adapun untuk anggaran Kemdikbud tahun 2023 juga akan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan.

Baca Juga: Kabar Gembira Kemdikbud Tentang Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG yang Akan Dicairkan Langsung Ke Rekening

Pihak Kemdikbud akan terus meningkatkan platform teknologi yang dapat dinikmati secara gratis baik itu untuk guru maupun kepala sekolah.

Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” pungkas Nadiem.

Sejalan dengan program yang diusung Kemdikbud, fokus APBN pada tahun 2023 salah satunya berada pada peningkatan SDM atau sumber daya manusia.

Peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan memberikan alokasi dana tinggi para Kemdikbud yang membidangi aspek sumber daya manusia itu sendiri.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah