Baca Juga: Langsung Cair ke Rekening Guru? Kemdikbud Ubah Alur Birokrasi Penyaluran Tunjangan Jadi Begini
Pelaku akan meminta Anda berinvestasi pada saham-saham ilegal dengan iming-iming keuntungan yang besar.
Selain kelima modus penipuan online tersebut, terdapat lima jenis modus penipuan lainnya.
Modus penipuan online berkedok beasiswa, dengan persentase 19,9%, lalu penipuan diterima kerja pada satu perusahaan, persentase sebesar 20,6%.
Selanjutnya ada penipuan peretasan akun dompet digital dengan persentase 25,6%, penipuan asrama (27,7% maupun modus penipuan dengan pencurian data pribadi yaitu sebesar 29.2%.
Baca Juga: Pejuang Serdik Merapat, Kemdikbud Akan Pertimbangkan 4 Poin Ini Saat Guru Daftar Sertifikasi
Modus penipuan online tersebut memang marak terjadi di era digital ini sehingga Anda perlu berhati-hati.
Baik dalam menerima panggilan dari orang tidak dikenal atau berbagai sms lainnya.
Apalagi sampai meminta Anda mentransfer sejumlah uang. Perlu klarifikasi ke sekitar Anda sebelum mengambil tindakan.***