BERITASOLORAYA.com – Berikut ini daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengumumkan besaran UMK tahun 2023 di semua Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.
Pengumuman besaran UMK tahun 2023 Jawa Tengah telah diumumkan pada Rabu, 7 Desember 2022. Terpantau BeritaSoloraya.com dari Antara, seluruh wilayah mengalami kenaikan UMK.
Baca Juga: Resmi Direstui Menpan RB, Ada Jabatan Fungsional Baru di Kemenag, Apa Itu? Simak Selengkapnya
Berdasarkan daftar lengkap UMK 2023 Jawa Tengah, kenaikan UMK di Kota Semarang masih yang tertinggi yakni naik Rp225.327 dari besaran sebelumnya, sehingga menjadi Rp 3.060.348,78.
Adapun daerah dengan kenaikan UMK 2023 terendah adalah Kabupaten Kebumen dengan kenaikan sebesar Rp129.108 dari besaran sebelumnya, sehingga menjadi Rp 2.035.890,04.
Daerah dengan UMK 2023 terendah adalah Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp1.958.169. Sedangkan UMK 2023 tertinggi masih dipegang oleh Kota Solo.
Perlu diketahui bahwa perbedaan besaran UMK di masing-masing daerah adalah hal yang biasa mengingat pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah juga berbeda.
“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa,” kata Ganjar.