Heboh Isu Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Dihapus, Jangan Percaya Dulu, Ini Faktanya

- 20 Desember 2022, 19:11 WIB
Ilustrasi. Benarkah tunjangan sertifikasi guru akan dihapus pada tahun 2023? Simak penjelasannya.
Ilustrasi. Benarkah tunjangan sertifikasi guru akan dihapus pada tahun 2023? Simak penjelasannya. /Dok. PANRB/Dok PANRB

“Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama di mana disebut tunjangan profesi, maka mereka akan menunggu lebih dari 20 tahun,” ungkap Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Antrean sertifikasi guru yang panjang diperparah dengan adanya guru non sertifikasi yang sebentar lagi akan pensiun. Jika sudah melewati batas usia, guru tersebut tentu tidak dapat tunjangan sertifikasi hingga pensiun.

Hal ini tentu menjadi perhatian Nadiem dan jajaran Kementerian Pendidikan. Untuk itu, dituangkanlah rencana pemberian tunjangan profesi kepada seluruh guru, bukan hanya guru sertifikasi saja yang diatur dalam RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Langkah-Langkah Dapatkan KIP Kuliah Digital yang Baru Diluncurkan Kemendikbudristek

Jika RUU Sisdiknas lolos dan sah menjadi Undang-Undang, kata Nadiem, guru yang belum sertifikasi bisa langsung menerima tunjangan profesi tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang.

Artinya, sertifikasi guru akan diputihkan dan tidak lagi menjadi syarat untuk menerima tunjangan guru.

Hal yang perlu diperhatikan adalah, RUU Sisdiknas hingga kini belum disahkan sebagai Undang-Undang, sehingga aturan di dalamnya belum berlaku apalagi menjadi acuan.

Terkait kepastian tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2023 dihapus atau tidak, hal ini dijawab langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Informasi Penting Guru Sertifikasi Jelang Tahun 2023, Kabar Ini Akhiri Polemik yang Ada

Dijelaskan oleh Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan tahun 2023, termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah