Aturan Tunjangan Guru 2023 Ini Jawab Keresehan Tendik, Mana yang Paling Menguntungkan?

- 22 Desember 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi. Berikut kejelasan tentang tunjangan guru untuk tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut kejelasan tentang tunjangan guru untuk tahun 2023. /Pexels/Andrea Piaqcuadio/

Para guru penerima tunjangan sertifikasi berkesempatan mendapat tambahan penghasilan pegawai atau TPP dari pemerintah daerah.

Perlu diketahui, TPP bersumber dari dana APBD sementara TPG bersumber dari APBN. Polemik guru yang sudah menerima tunjangan TPG lantas tidak dapat menerima TPP dijawab oleh Kemdikbud melalui Dirjen GTK.

Baca Juga: Kejelasan Tunjangan Profesi Guru 2023, Dihapus atau Tidak? Ternyata Begini Toh

Dalam surat edaran Nomor. 6909/B/GT.01.01/2022 bulan Oktober 2022 lalu, disebutkan bahwa pemda bisa memberikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP kepada guru ASN daerah.

3. Kepastikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG untuk Tahun 2023

Beredar kabar bahwa tunjangan sertifikasi guru/tunjangan profesi guru/TPG akan dihapus pada tahun 2023. Benarkah informasi tersebut?

Hal ini secara langsung dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memaparkan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan di tahun 2023, termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Waspada Obat Ilegal atau Palsu, Berikut 3 Informasi Penting yang Wajib Anda Tahu!

Adapun anggaran belanja negara tahun 2023 tersebut disampaikan Menkeu dalam sidang kabinet terbatas bersama Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran Menteri lain saat membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2023.

Bahkan, anggaran pendidikan tahun 2023 disebutkan lebih tinggi. Salah satu anggaran pendidikan yakni pendanaan wajib yang di dalamnya termasuk tunjangan menjadi anggaran tertinggi Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden KemenpanRB Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah