7. Jenjang Ahli Madya: Golongan XIII (Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100)
8. Jenjang Ahli Utama: Golongan XVI (Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100).
Selain mendapatkan gaji pokok, ASN PPPK juga mendapatkan beragam jenis tunjangan. Cek jenis tunjangan untuk ASN PPPK di artikel ini: Wow, Diguyur Banyak Tunjangan, PPPK Auto Full Senyum. Resmi dari Kementerian PANRB, ada 8 Jenis….***