Cek Pembagian Golongan Gaji PPPK Menurut Peraturan Terbaru dan Besarannya, Kamu Masuk Golongan Mana?

- 3 Februari 2023, 09:15 WIB
Cek pembagian golongan ASN PPPK beserta besaran gaji pokoknya menurut peraturan berlaku. Kamu masuk golongan mana?
Cek pembagian golongan ASN PPPK beserta besaran gaji pokoknya menurut peraturan berlaku. Kamu masuk golongan mana? /bkn.go.id/

7. Jenjang Ahli Madya: Golongan XIII (Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100)

8. Jenjang Ahli Utama: Golongan XVI (Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100).

Selain mendapatkan gaji pokok, ASN PPPK juga mendapatkan beragam jenis tunjangan. Cek jenis tunjangan untuk ASN PPPK di artikel ini: Wow, Diguyur Banyak Tunjangan, PPPK Auto Full Senyum. Resmi dari Kementerian PANRB, ada 8 Jenis….***





 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x