Dengan ini, bukan hanya guru saja yang bisa mendapatkan kenaikan insentif, tapi juga beberapa profesi lain yang telah ditentukan dalam Keputusan Gubernur itu.
“Ini bentuk kepedulian kita terhadap para guru, penyuluh, serta tenaga kependidikan yang ada di Kaltara,” tutur Zainal A Paliwang, Gubernur Kaltara yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Diskominfo Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya, insentif guru adalah program yagn menjadi prioritas dan harus terus berjalan di Kaltara. Pemberian insentif guru adalah salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Maka dari itu, Gubernur Kaltara meminta agar instansi terkait seperti BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kaltara bisa membantu prosesnya secara maksimal.***