Selamat, 12 Ribu-an Guru Dapat Kenaikan Insentif Rp100 Ribu per Bulan, Begini Sistem Pencairan dan Totalnya

- 5 Februari 2023, 11:23 WIB
Ilustrasi. Kenaikan insentif bagi guru daerah ini di tahun 2023, simak jumlah total dan sistem pencairan
Ilustrasi. Kenaikan insentif bagi guru daerah ini di tahun 2023, simak jumlah total dan sistem pencairan /Foto: Freepik/wirestock/

Dengan ini, bukan hanya guru saja yang bisa mendapatkan kenaikan insentif, tapi juga beberapa profesi lain yang telah ditentukan dalam Keputusan Gubernur itu.

Baca Juga: BKD Jatim Minta Data Penyusunan Kebutuhan ASN, Jadi Acuan Formasi CASN, Kabar Baik untuk Tenaga Honorer?

“Ini bentuk kepedulian kita terhadap para guru, penyuluh, serta tenaga kependidikan yang ada di Kaltara,” tutur Zainal A Paliwang, Gubernur Kaltara yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Diskominfo Provinsi Kalimantan Utara.

Menurutnya, insentif guru adalah program yagn menjadi prioritas dan harus terus berjalan di Kaltara. Pemberian insentif guru adalah salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Maka dari itu, Gubernur Kaltara meminta agar instansi terkait seperti BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kaltara bisa membantu prosesnya secara maksimal.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah