c. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
d. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
e. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
f. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
g. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan Setara TPG? Ternyata Bisa Menurut Peraturan Ini, Jika…
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan PIP?
Untuk mengecek penerima PIP, caranya sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud melalui link ini: KLIK DI SINI
2. kemudian, scroll ke bagian bawah laman, dan kamu dapat menemukan kolom ‘Cari Penerima PIP’