Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Januari hingga Maret 2023 Tidak Akan Dibayarkan? Cek Selengkapnya...

- 13 Februari 2023, 08:54 WIB
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Januari hingga Maret 2023 Tidak Akan Dibayarkan?
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Januari hingga Maret 2023 Tidak Akan Dibayarkan? /

BERITASOLORAYA.com- Apakah benar tunjangan sertifikasi guru di bulan Januari hingga Maret tahun 2023 tidak akan dibayarkan?

Terkait pertanyaan dari guru-guru soal tunjangan sertifikasi guru apakah dibayarkan ataukah tidak pada bulan Januari hingga Maret di tahun 2023 ini terdapat informasi penting.

Dalam hal ini terkait tunjangan sertifikasi guru terdapat dua kategori info, yakni untuk semua guru sertifikasi dan khusus untuk lulusan PPG 2022.

Seperti diketahui telah beredar pemberitahuan yang belum diketahui secara pasti apakah benar berasal dari Kemdikbud ataukah tidak.

Baca Juga: Data Tenaga Honorer Berantakan, Sebab Sulitnya Diselesaikan, Ketua Komisi II: Tak Diangkat Menjadi ASN...

Di dalam isi pemberitahuan yang tengah beredar di kalangan guru tersebut menjelaskan bahwa "Untuk NRG silahkan dipantau di laman Info GTK mulai bulan Maret 2023 dan sertifikasi untuk Bapak atau Ibu nanti akan terhitung mulai triwulan ke 2, yakni April-Juni," tulis surat edaran tersebut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, pada Senin, 13 Februari 2023.

Isi di dalam pemberitahuan tersebut lah yang membuat banyak guru sertifikasi bingung.

Dalam hal ini, perlu diketahui oleh guru bahwa informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru yang tidak akan dibayarkan pada bulan Januari hingga Maret 2023 belum jelas kebenarannya.

Selain itu, informasi tersebut juga bukan untuk semua guru sertifikasi, akan tetapi untuk lulusan PPG 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x