Pemerintah Salurkan Rp4,2 Juta untuk Non-ASN, Jelang Penghapusannya, Tenaga Honorer Dapat Bernapas Lega

- 17 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang merasa lega
Ilustrasi tenaga honorer yang merasa lega /nakaridore/Freepik

Nantinya, dana dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta tersebut dapat dipergunakan oleh para tenaga honorer untuk membeli pelatihan dalam Program Kartu Prakerja guna menambah wawasan serta skill.

Kemudian menjadikan tenaga honorer sebagai wirausahawan dengan pelatihan langsung, pemberian uang pisah agar dapat digunakan sebagai modal usaha, diizinkan untuk bekerja di lingkungan BUMN, BUMD, hingga pihak swasta.

Solusi terakhir adalah meminta pemerintah agar melakukan investasi guna pemberdayaan tenaga Non-ASN di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya, Jokowi Berikan Tenaga Honorer Ini Prioritas Jadi PNS dan ASN PPPK Tahun 2023, Ini Jabatannya!

Dilansir dari artikel yang telah terbit sebelumnya di BeritaSoloRaya.com dengan judul “Honorer Gagal PPPK Dapat Duit Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Full Senyum Walau Tak Jadi ASN…”. Solusi yang memungkinkan yaitu mengikutkan para tenaga honorer ke dalam Program Kartu Prakerja. Hal ini juga mengacu kepada persyaratan Program Kartu Prakerja, yaitu:

- WNI berusia 18 – 64 tahun.

- Tidak menyandang status sebagai siswa/ mahasiswa.

- Sedang mencari kerja

- Merupakan pekerja/ buruh yang terkena PHK

- Merupakan pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti yang sedang dirumahkan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah