Namun, guru ASN Daerah akan diminta untuk melakukan sinkronisasi data, sebelum menerima tunjangan profesi guru.
Proses sinkronisasi data tersebut harus dilakukan oleh para guru pada tanggal 28 dan 29 Februari, agar nantinya TPG triwulan 1 bisa diterima pada bulan Maret.
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Usia 50 Tahun ke Atas Langsung Sertifikasi, Syaratnya Hanya Ini Doang...
Meskipun demikian, ada diantara guru sertifikasi yang menerima TPG triwulan 1 pada bulan April, karena hal itu tergantung pada proses data dilakukan dan penyaluran oleh Pemda.
Para guru yang ingin melakukan proses sinkronisasi data, dapat melakukannya di laman Info GTK pada tanggal 28 dan 29 Februari agar TPG bisa disalurkan ke rekening.
Para guru yang ingin melakukan proses sinkronisasi data juga harus memperhatikan 7 hal penting ini agar proses tersebut berhasil.
Ketujuh hal penting tersebut adalah: beban mengajar, keaktifan, kelengkapan data, kelulusan sertifikasi, kepegawaian, NUPTK, dan usia.
Guru juga harus memperhatikan valid atau tidaknya data tersebut, dan harus bertanda ceklis hijau di Info GTK.
Tanda ceklis hijau tersebut merupakan tanda bahwa data yang terinput telah diyatakan valid dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.