“Jadi dua hal ini kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yang harus 0 persen dan kemudian kemiskinan headline adalah di 6,5 hingga 7,5. Sedangkan untuk stunting diharapkan untuk turun ke 3,8%”.
Lantas, ia sendiri tak menampik bahwa untuk mewujudkan program tersebut dibutuhkan upaya tambahan yang keras.
Sementara itu, dalam menjaga tren investasi tahun 2023 dan 2024, Menkeu Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan lebih memperkuat dukungannya dalam bidang tersebut.
Disebutkan, upaya tersebut akan dilakukan melalui berbagai perubahan regulasi yang telah dicapai, sehingga fokusnya tahun 2024 adalah pelaksanaan Undang-Undang P2SK, Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Selanjutnya, Menkeu menambahkan, usaha pemerintah ialah dengan menggunakan insentif fiskal untuk mendukung transformasi industri.
Menurutnya lagi, diperlukan juga untuk menggunakan insentif fiskal dalam bentuk tax holiday super deduction vokasi, riset, untuk vokasi, dan tax allowance dalam rangka untuk mendukung berbagai transformasi industri.
Insentif fiskal ini diutamakan bagi industri berbasis sumber daya alam yang memperkuat ekosistem industri otomotif yang berbasiskan elektronik, elektrik, juga baterai.
Lebih jauh, Menkeu mengatakan fokus pemerintah selanjutnya tetap pada infrastruktur guna meningkatkan produktivitas dan competitiveness dari perekonomian Indonesia.