Kabar Baik! Kategori Guru Ini Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi Naik Hingga 2 Kali Lipat, Simak di Sini

- 23 Februari 2023, 16:22 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /Instagram @bkdprovjateng

BERITASOLORAYA.com – Dikabarkan, terdapat informasi terbaru mengenai tunjangan sertifikasi guru yang bakalan naik menjadi dua kali lipat per bulan.

Tentu saja tunjangan sertifikasi yang akan naik ini menjadi helaan napas yang melegakan bagi para guru sertifikasi.

Terkait dengan kenaikan tunjangan sertifikasi guru ini tertera dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 18 tahun 2021.

Baca Juga: Nunuk Suryani Resmi Menjadi Dirjen GTK, Harapan Baru untuk Honorer 2023?

Adapun Persekjen Kemdikbud tersebut secara khusus membahas tentang petunjuk teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus untuk guru non pegawai negeri sipil.

Peraturan tersebut dikeluarkan untuk menggantikan Persekjen Kemdikbud nomor 6 tahun 2020 yang sudah tidak berlaku lagi.

Sebelumnya, peraturan Persekjen Kemdikbud nomor 6 tahun 2020 berisi tentang penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus untuk guru non PNS.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Dapat Perhatian Khusus Presiden Jokowi: Tadi Pagi Saya Telepon Ke Menpan RB...

Dalam Persekjen Kemdikbud nomor 6 tahun 2020 dipaparkan mengenai besaran tunjangan profesi guru atau TPG yang diperuntukkan bagi guru non PNS dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x