YES! Gaji dan Tunjangan Guru di Daerah Ini Akhirnya Segera Cair, Tahun 2023 Dijamin Aman...

- 22 Februari 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi, Berikut ini informasi mengenai gaji dan tunjangan bagi guru di daerah Maluku Utara yang sebentar lagi akan cair
Ilustrasi, Berikut ini informasi mengenai gaji dan tunjangan bagi guru di daerah Maluku Utara yang sebentar lagi akan cair /Tima Miroshnichenko /Pexels



BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru, gaji dan tunjangan merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah dengan besaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Para guru berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak karena berperan besar dalam meraih salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Informasi terbaru mengenai gaji dan tunjangan bagi para guru menjadi salah satu yang banyak dinantikan, termasuk informasi update mengenai gaji dan tunjangan bagi guru di daerah Maluku Utara.

Baca Juga: Guru Honorer Swasta Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Kemdikbud Targetkan Rekrut 662 Ribu Tendik

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal InfoPublik.id, pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memastikan akan secepatnya membayar gaji dan tunjangan para guru, khususnya guru kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu mengungkap bahwa sebelumnya ada keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan para guru selama 7 bulan lamanya.

Keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK di Maluku Utara ini terhitung sejak bulan Mei-Desember 2022 sampai Januari 2023.

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Resmi Diberhentikan Tahun 2023, Ternyata karena Hal Ini…

Sekda Maluku Utara menambahkan bahwa seluruh tunggakan gaji dan tunjangan guru PPPK di Maluku Utara akan dibayarkan secepatnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah mengalokasikan anggaran belanja wajib bagi guru PPPK di tahun 2023. Artinta gaji dan tunjangan guru PPPK tahun ini dijamin sudah aman.

“Kalau yang tahun lalu memang agak rumit, namun akan dibayarkan di tahun ini secepatnya. Sementara untuk gaji di tahun 2023 sudah aman, sudah ada label di APBD-nya,” ungkap Samsuddin.

Samsuddin mengungkap bahwa keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK tahun lalu disebabkan karena adanya pandangan bahwa seluruh rapel gaji guru PPPK akan dibayarkan oleh APBN. Namun, pada perjalannya, dana tersebut dibebankan kepada APBD.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Gaji dan Tunjangan Guru Cair, Anggaran Rp100 Milliar

Ia mengatakan bahwa Pemprov Maluku Utara pada akhir tahun anggaran 2022 lalu mengalami kesulitan fiskal sehingga terjadi keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK.

Meski demikian, tahun ini, sebanyak guru PPPK di Maluku Utara yang berjumlah 269 orang yang tersebar di 10 Kabupaten/ Kota dapat full senyum karena gaji dan tunjangan bagi mereka di tahun 2023 dipastikan sudah aman.

Menurut penuturan Samsuddin, saat ini, Pemprov Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 Miliar lebih melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai gaji guru PPPK. Ia menambahkan anggaran ini dipastikan cukup bahkan tidak akan terpakai habis.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x