Alami Ketimpangan, 4.088 Guru Honorer Tuntut Kesamaan Kenaikan Gaji. Anggota DPRD Beri Penjelasan Ini...

- 1 Maret 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Tangkap Layar/klatenkab

BERITASOLORAYA.com – Penghasilan yang diterima oleh para guru honorer di tanah air masih berada pada taraf yang memprihatinkan, terkait juga dengan status tenaga pendidik tersebut.

Lebih jelasnya lagi, penghasilan yang diterima para guru honorer jika dikaitkan dengan kenaikan upah, maka akan terlihat adanya ketimpangan dibandingkan dengan pegawai lainnya.

Salah satu kejadin tersebut terjadi di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Hal itu menggugah salah seorang wakil rakyat untuk memperjuangkan kesetaraan kenaikan upah para guru honorer.

Baca Juga: Mantab, Kemendikbud Distribusikan 15.356.486 Buku Bermutu di Sekolah-Sekolah

Syahbuddin, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, diketahui telah mengajukan permintaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah tersebut.

Permintaan yang diajukan Syahbuddin tersebut berkenaan dengan pencarian solusi bagi masalah penghasilan guru honorer.

Syahbuddin mengatakan bahwa terdapat ketimpangan kenaikan gaji para guru honorer jika dibandingkan dengan pegawai instansi lain di wilayah tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini di sebagian instansi gaji honorer Kabupaten Balangan sampai Rp2,1 juta,”kata Syahbuddin di Paringin, pada Senin, 27 Februari 2023.

“Sedangkan gaji guru honorer sampai saat ini belum ada kenaikan atau tetap Rp1,1 juta,”tambahnya.

Baca Juga: Nasib Tak Jelas, Perwakilan Honorer K2 Beri Waktu Hingga 10 Maret 2023 untuk Pengangkatan, Jika Tidak…

Syahbuddin juga mengungkapkan tentang telah diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk mendesak pihak tersebut menuntaskan masalah kenaikan gaji guru honorer.

Syahbuddin juga memberikan penjelasannya terkait Standar Satuan Harga (SSH) Gaji Honorer yang berlaku di instansi DPRD Balangan.

Para honorer yang bekerja di DPRD Balangan mendapatkan gaji sebesar Rp1,3 juta untuk lulusan SMA, kemudian untuk lulusan S1 sebesar Rp1,7 juta, dan lulusan S2 sebesar Rp2,1 juta.

Syahbuddin merasa perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memberikan perlindungan bagi para guru honorer.

Tujuan dibentuknya Perda adalah agar tidak terjadi lagi masalah pemberlakuan kenaikan gaji ataupun kekurangan gaji bagi guru honorer.

Baca Juga: Akhirnya Nasib Tenaga Honorer Jadi ASN Diperjuangkan, DPD RI: Non ASN Perlu Ditetapkan Jadi Bagian ASN!

Syahbuddin memberi contoh Perda yang telah berlaku bagi bidan desa yang saat ini telah memperoleh gaji sebesar Rp2,8 juta.

“Jadi saya berharap dinas terkait segera menindaklanjuti masalah gaji ini,” ucap Syahbuddin.

“Karena 4.088 orang guru honorer yang terdata di database Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan itu sangat mengharapkan kesamaan kenaikan gaji tersebut,”tambahnya.

Syahbuddin menegaskan kembali, bahwa yang menjadi dasar keinginan para guru honorer tersebut adalah karena telah berlakunya SSH bagi pegawai di Kabupaten Balangan.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah