Nasib Tak Jelas, Perwakilan Honorer K2 Beri Waktu Hingga 10 Maret 2023 untuk Pengangkatan, Jika Tidak…

- 1 Maret 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer K2 hingga kini masih menunggu pengangkatan menjadi ASN.
Ilustrasi. Tenaga honorer K2 hingga kini masih menunggu pengangkatan menjadi ASN. /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Pengurusan pengangkatan tenaga honorer kategori II atau honorer K2 hingga kini belum ada kejelasan. Hal ini membuat honorer K2 semakin dibuat cemas.

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, per tahun 2018, tenaga honorer yang tersisa dan belum diangkat menjadi pegawai ASN ada sebanyak 444.687 orang. Tenaga honorer itu kemudian disebut sebagai honorer K2.

Seharusnya, tenaga honorer K2 inilah yang dituntaskan penataanya oleh pemerintah. Terhitung sejak tahun 2018, instansi pemerintah diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 sampai bulan November 2023.

Sehubungan dengan penyelesaian tenaga honorer K2 tersebut, instansi pemerintah telah dilarang untuk mengangkat tenaga non ASN lagi. Bukannya terselesaikan, tenaga honorer hingga saat ini malah bertambah hingga jumlahnya mencapai jutaan.

Baca Juga: Bandingkan Tunjangan Guru Honorer dengan Pegawai Pajak, P2G Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini...

Hal itu terjadi lantaran ada berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, sehingga pengangkatan tenaga honorer masih dilakukan. Berdasarkan pendataan non ASN, jumlah honorer kini mencapai 2,3 juta orang.

Demi mencari kejelasan atas nasib tenaga honorer K2, beberapa anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel serta perwakilan honorer mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangn Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Boven Digoel untuk meminta kejelasan soal pengangkatan honorer K2.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x