Demikian informasi mengenai dua tunjangan yang akan diterima pensiunan PNS dalam waktu dekat, yaitu bulan April dan Juli sesuai dengan juknis.
Baca Juga: Menolak Lupa, Ini Beberapa Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer yang Pernah Dibeberkan Pemerintah
Tunjangan yang didapatkan adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji 13 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***