Wah, Pensiunan PNS Sebentar Lagi Dapat 2 Tunjangan Sesuai Juknis Ini

- 5 Maret 2023, 16:42 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS /tirachardz/Freepik

Demikian informasi mengenai dua tunjangan yang akan diterima pensiunan PNS dalam waktu dekat, yaitu bulan April dan Juli sesuai dengan juknis.

Baca Juga: Menolak Lupa, Ini Beberapa Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer yang Pernah Dibeberkan Pemerintah

Tunjangan yang didapatkan adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji 13 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x