Cara Daftar Offline dan Online DTKS, Ada Bansos 2023 Cair sebelum Puasa?

- 20 Maret 2023, 21:49 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS secara online
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS secara online /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

 

BERITASOLORAYA.com - Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau bansos 2023 dari pemerintah melalui Kemensos, wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Dikabarkan, bantuan sosial 2023 akan segera cair sebelum bulan Ramadhan. Sehingga, masyarakat dapat menerima manfaat dengan adanya bansos 2023.

Bansos 2023 dari Kemensos meliputi Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Bantuan Langsung Tunai atau BLT, Program Indonesia Pintar atau PIP dan lainnya.

DTKS ini merupakan data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru sedang Menunggu, Tenaga Pendidik Segera Lengkapi Kriteria ya..

Sehingga, DTKS telah dijadikan sebagai data acuan dalam Program penanganan Fakir Miskin dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

DTSK sendiri bisa didaftarkan secara offline maupun online, berikut cara mendaftar DTSK secara offline seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Dinsos Provinsi Jateng.

Alur Pendaftaran DTKS:

- Masyarakat bisa mendaftar ke desa atau kelurahan atau bisa juga melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Terbaru, 5 Polisi yang Terlibat KKN Rekrutmen Bintara Dipecat, Bakal Dipidana Juga?

- Usulan-usulan ini yang dijadikan sebagai Prelist Awal.

- Setelah itu akan diadakan musyawarah Desa atau Kelurahan untuk pembahasan Prelist Awal tadi hingga menjadi Preslist Akhir.

- Petugas desa lalu melakukan verifikasi dan validasi data, selanjutnya hasil verval diinput ke aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

- Bupati/Walikota akan melakukan pengesahan melalui Dinsos daerah Kabupaten atau Kota.

- Proses Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota kemudian diteruskan kepada Menteri Sosial.

- Setelah menetapkan, Menteri Sosial akan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas apa yang menjadi syarat untuk mendaftar DTKS?

Baca Juga: Profil dan Prestasi Syabda Perkasa Belawa, Atlet Muda Berbakat Bulu Tangkis Indonesia

Syarat Mendaftar DTKS

- Warga Negara Indonesia.

- KTP yang sama dengan data Capil.

- Termasuk golongan keluarga miskin.

- Diusulkan oleh pemerintah daerah kab/kota melalui desa/kelurahan.

Sementara itu, jika Anda ingin mendaftar DTKS secara online maka bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini, seperti dilansir dari Dinsos Banda Aceh.

Baca Juga: Unik, Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali akan Lakukan Ini saat Hari Raya Nyepi 2023, Dimulai Besok

Pendaftaran DTKS online dapat kalian lakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara:

- Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, klik “Buat Akun Baru”.

- Masukkan data seperti Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

- Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Jika telah selesai, lanjut klik “Buat Akun Baru”.

- Cek email untuk verifikasi dan aktivasi masuk.

- Setelah berhasil, masuk kembali ke menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

- Memasukkan kembali data diri.

- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Baca Juga: 7 Hari Lagi, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Tenaga Teknis 2022 Digelar BKN. Apa Saja Ketentuannya?

Masyarakat yang terdaftar di DTKS dapat secara berkala memeriksa penerima manfaat. Hal ini untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat untuk KPM DTKS atau tidak.

Selain itu, untuk mengecek penerima bansos bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos

Cek daftar penerima bansos 2023 secara online adalah sebagai berikut:

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan Nama sesuai yang tertera pada KTP.

4. Ketikkan empat huruf kode verifikasi ke kolom putih sesuai petunjuk, jika kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

5. Klik tombol CARI DATA.

6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: Lupakan Liverpool dan Jurgen Klopp, 4 Pelatih Ini Bertabur Trofi tapi Selalu Sial di Liga Champions

Jika masyarakat telah terdaftar sebagai penerima manfaat, nama penerima, wilayah, umur dan jenis subsidi (BST, PBI-JK, PKH, BPNT dan BLT BBM) ditampilkan.

Selain itu kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT dan BLT BBM memuat informasi status (YES), deskripsi (proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia) dan periode.

Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu informasi jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos.

Baca Juga: Meninggal Karena Kecelakaan di Tol, Ini Deretan Prestasi Syabda Perkasa Belawa

Terkait besaran bantuan, berikut rinciannya:

Besaran Bantuan

- Ibu hamil mendapat Rp3 juta setahun.

- Anak usia 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

- Siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun.

- Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun.

- Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.

- Lanjut usia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta untuk Para Warganya, Pendaftarannya Dibuka Sebentar Lagi, Catat!

Demikian informasi terkait pendaftaran offline dan online DTKS agar bisa mendapatkan bansos 2023 yang akan cair menjelang puasa.

Diharapkan masyarakat rentan dan miskin akan terbantu dengan adanya bantuan sosial untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x