c. Belanja dinas yang juga tidak berperan dalam pengembangan pelayanan dasar bagi masyarakat.
DAU bidang kesehatan pun memiliki jenis kegiatan fisik dan non-fisik yang hampir sama, yaitu:
a. Peningkatan pencapaian dalam SPM bidang kesehatan,
b. Belanja pegawai berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat bersama gaji pokok, yang berhak didapatkan oleh ASN bidang kesehatan,
c. Belanja untuk pemenuhan jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga: Info TPG 2023: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ada Daerahmu?
Belanja pegawai yang dibayarkan pada ASN bidang kesehatan paling banyak 20% seperti ketentuan bagi belanja pegawai ASN bidang pendidikan.
Begitu pun dengan kegiatan fisik dan non-fisik yang tidak termasuk dalam DAU juga sama halnya dengan yang ditetapkan bagi ASN bidang pendidikan.***