Pada Bab 4, di mekanisme pembayaran, poin 3 menyebutkan bahwa pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap (triwulan) atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja.
Baca Juga: UPDATE Perkembangan Pencairan TPG Triwulan 1 2023 untuk Guru Sertifikasi, Ada Kabar Baik di Info GTK
Adapun daerah yang sudah pencairan tunjangan sertifikasi guru adalah sebagai berikut:
- Kemenag Jakarta Timur
- Kemenag Kampar
- Kemenag Bone
- Lotim Kemenag
- Cianjur Kemenag
- Tangerang Kemenag
- Indramayu Kemenag