Guru ini Tidak Lagi Dapat Tunjangan, Benarkah TPG Dihapuskan? Cek Infonya 

- 24 Maret 2023, 14:14 WIB
Iluatrasi. Terdapat kategori guru yang tidak lagi mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan juknis.
Iluatrasi. Terdapat kategori guru yang tidak lagi mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan juknis. /Pixabay/niekverlaan

BERITASOLORAYA.com - Terdapat guru yang sebelumnya menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetapi tidak lagi menerima. Apakah tunjangan sertifikasinya dihapuskan?

Diketahui bahwa memang ada beberapa guru yang sudah tidak mendapatkan lagi tunjangan profesi guru (TPG).

Pernyataan bahwa ada beberapa guru yang sudah tidak mendapatkan lagi tunjangan profesi guru (TPG) sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Guru Abad 21.

Baca Juga: Info TPG 2023: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ada Daerahmu?

Padahal seperti diketahui bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) disalurkan ke segenap guru baik di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Lalu, mengapa ada beberapa guru yang sudah tidak menerima lagi Tunjangan Profesi Guru (TPG)?

Nah, ternyata ada beberapa kriteria guru yang memang TPG yang diterimanya dapat dihapus, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga: UPDATE, Perkembangan TPG Guru Sertifikasi dan Non Tahun 2023, Ada yang Cair dan Akan Dapat Ini. Sudah Sampai..

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x