Setelah semua tanda menunjukkan bahwa guru sertifikasi telah memiliki hasil validasi sudah valid, selanjutnya memastikan nama guru sertifikasi masuk dalam nama yang diusulkan dalam TPG triwulan pertama.
Pengusulan nama oleh operator tunjangan di Dinas Pendidikan setempat ini biasanya meminta guru sertifikasi untuk melakukan pemberkasan.
Teruntuk guru yang baru saja memiliki sertifikat pendidik pada tahun 2020, bisa menyimak terkait dengan jajdwal penyaluran tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan No 4 Tahun 2022.
Jika dilihat dari peraturan di atas, juknis pencairan TPG untuk triwulan 1 tahun 2023 menyatakan bahwa sinkronisasi data dilakukan pada 28 hingga 29 Februari 2023.
Namun, apa yang terjadi saat ini telah mencapai akhir Maret 2023 dan kemungkinan pencairan bisa jadi dimulai pada bulan April 2023.
Tetap akan ada informasi resmi terkait dengan pencairan TPG triwulan 1 untuk guru sertifikasi di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat!***