MANTAP, TPG Siap Cair dengan Info GTK Berubah Warna, Tapi Harus Pastikan Ini Dulu..

- 31 Maret 2023, 08:59 WIB
Ilustrasi Guru sertifikasi siap terima TPG
Ilustrasi Guru sertifikasi siap terima TPG /@jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pengumuman untuk guru sertifikasi di seluruh Indonesia terkait dengan adanya perubahan warna di Info GTK.

 

Namun, guru sertifikasi harus paham bagaimana skema perubahan warna di Info GTK terjadi dan harus pastikan beberapa hal berikut ini.

Cairnya tunjangan profesi guru (TPG) ditujukan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau biasanya disebut dengan guru sertifikasi.

Baca Juga: Bulan Maret Guru Kategori Ini Tidak Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Kemdikbud Sudah Memutuskan..

Nominal TPG ini tidak main-main, menurut perundang-undangan yang berlaku, besaran TPG adalah sebesar 1 kali gaji pokok yang telah ditentukan sesuai dengan golongan dan ruang masing-masing.

Lalu, setelah masuk dalam Info GTK, apa saja yang perlu diperhatikan ketika telah terjadi perubahan warna di Info GTK? Simak penjelasannya berikut ini.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, guru-guru sertifikasi patut berbahagia karena pada akhir bulan Maret ini telah terdapat perubahan warna dalam Info GTK.

Baca Juga: Waduh, Guru Sertifikasi Bisa Gagal Dapat Transferan Tunjangan Bulan Ini Hanya Karena..

Perubahan warna yang dimaksud dalam Info GTK ini mengartikan bahwa hasil validasi guru sertifikasi telah terbaca dalam Info GTK yang bisa membuat TPG cair lebih cepat.

Perubahan warna Info GTK untuk akun guru sertifikasi di seluruh Indonesia akan menunjukkan warna hijau bagi guru sertifikasi yang memiliki hasil validasi sudah valid.

Sedangkan, bagi guru sertifikasi yang memiliki warna merah pada Info GTK ini yang harus diperhatikan, karena warna merah menunjukkan data yang tidak valid.

Baca Juga: Waduh, Tunjangan Insentif Guru Honorer di Kota Medan Terlambat Diterima. Legislator Angkat Bicara...

Inilah yang bisa membuat TPG untuk guru sertifikasi gagal cair, karena data yang dimasukkan dalam Dapodik dan Info GTK tidak sinkron, sehingga gagal dalam proses validasi.

Apabila guru sertifikasi telah jelas mendapatkan warna merah dalam Info GTK yang menandakan adanya data yang tidak valid, maka bisa diperbaiki dengan cara berikut ini.

Pertama, guru sertifikasi harus memastikan penyebab mengapa data guru sertifikasi ini tidak valid di Info GTK dan bisa segera melapor ke Dapodik untuk diubah.

Baca Juga: Hore, Guru ASN Full Senyum, Tunjangan Ini akan Cair Jelang Idul Fitri 2023. Sri Mulyani Ungkap Detailnya...

Apabila sudah menemukan sumber yang menyebabkan Info GTK tidak valid, guru sertifikasi bisa segera mengubah dan memperbaiki data hingga valid kembali di Info GTK.

Setelah semua tanda menunjukkan bahwa guru sertifikasi telah memiliki hasil validasi sudah valid, selanjutnya memastikan nama guru sertifikasi masuk dalam nama yang diusulkan dalam TPG triwulan pertama.

Pengusulan nama oleh operator tunjangan di Dinas Pendidikan setempat ini biasanya meminta guru sertifikasi untuk melakukan pemberkasan.

Baca Juga: THR 2023 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Harus Dibayar Penuh. Ini Aturan Pencairan Tunjangan Hari Raya Bagi Buruh

Teruntuk guru yang baru saja memiliki sertifikat pendidik pada tahun 2020, bisa menyimak terkait dengan jajdwal penyaluran tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan No 4 Tahun 2022.

Jika dilihat dari peraturan di atas, juknis pencairan TPG untuk triwulan 1 tahun 2023 menyatakan bahwa sinkronisasi data dilakukan pada 28 hingga 29 Februari 2023.

Namun, apa yang terjadi saat ini telah mencapai akhir Maret 2023 dan kemungkinan pencairan bisa jadi dimulai pada bulan April 2023.

Tetap akan ada informasi resmi terkait dengan pencairan TPG triwulan 1 untuk guru sertifikasi di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x