SIMAK, THR Tahun 2023 untuk Tenaga Honorer Cair Hanya dari Ini dan Ketentuan Lulusan PPPK 2022

- 2 April 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi. Informasi  THR tahun 2023 untuk tenaga honorer dan lulusan PPPK guru tahun 2022
Ilustrasi. Informasi THR tahun 2023 untuk tenaga honorer dan lulusan PPPK guru tahun 2022 /InfoPublik.id/

Berdasarkan ketentuan tersebut, pegawai PPPK Guru tahun 2022 harus sudah mendapatkan gaji, sebab Hari Raya IdulFitri juga sudah jatuh pada bulan April.

Baca Juga: HORE, Pemerintah Berikan Kabar Baik untuk Guru di Bulan April 2023 Ini, Terkait Tunjangan?

Namun, sesuai dengan jadwal pengusulan NI PPPK baru ditetapkan pada bulan April hingga bulan Mei, maka, kemungkinan lulusan PPPK tahun 2022 belum berkesempatan diberikan THR tahun 2023.

2. THR untuk Tenaga Honorer

Tenaga honorer apakah berkesempatan mendapatkan THR di tahun 2023 ini? Tenaga honorer, kemungkinan bisa mendapatkan THR sesuai dengan status non ASN sebelumnya.

Tenaga honorer dapat memperoleh THR berdasarkan dengan waktu dan jumlah THR yang diterima saat masih berstatus sebagai tenaga honorer berdasarkan ketentuan masing-masing instansi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x