KABAR BAIK, Guru Sertifikasi Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi Jika Sudah Melakukan Ini pada Laman Info GTK

- 2 April 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi guru mendapatkan tunjangan
Ilustrasi guru mendapatkan tunjangan /Master1305/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik bagi guru sertifikasi di seluruh Indonesia terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dicairkan pada bulan Maret 2023 lalu.

Berdasarkan petunjuk teknis yang mengatur tentang pemberian tunjangan, salah satunya Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1.

Baca Juga: HORE, Pemerintah Berikan Kabar Baik untuk Guru di Bulan April 2023 Ini, Terkait Tunjangan?

Namun, adanya kendala yang muncul, membuat pembayaran TPG tersebut harus ditunda sampai bulan berikutnya.

Oleh karena itu, guru sertifikasi harus memantau secara berkala Info GTK dan memastikan status validasinya.

Sebelumnya, diketahui bahwa waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk setiap daerah berbeda-beda.

Baca Juga: INFO TERBARU, Kemenkeu Resmikan Ketentuan Besaran THR untuk Guru, Bakal Diberikan Paling Lambat Tanggal Ini

Selain itu, perubahan status valid dalam Info GTK antara tahun 2022 dan 2023 pun berbeda. Apabila pada tahun 2022, indikator hijau menunjukkan jika status sudah valid, sedangkan indikator warna merah menujukkan status belum valid.

Sementara itu, pada Info GTK 2023, warna indikator akan berubah menyesuaikan warna dasar dari tampilan laman tersebut.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, terdapat keterangan angka di bawah status valid yang harus diperhatikan oleh guru sertifikasi.

Baca Juga: PAS MANTAP, Tunjangan Guru ASN Ini Cair Mendekati Idul Fitri 2023. Begini Penjelasan Sri Mulyani...

Apabila status guru sertifikasi pada Info GTK sudah valid, maka data para guru akan diusulkan oleh operator pada dinas masing-masing.

Kemudian, pihak dinas akan meminta kepada guru sertifikasi untuk melakukan pemberkasan.

Perlu diketahui, bagi guru sertifikasi yang telah mendapatkan keterangan valid dalam Info GTK dipastikan akan menjadi kandidat penerima tunjangan sertifikasi dalam waktu dekat.

Baca Juga: CEK! PB Djarum Buka Audisi Umum 2023 untuk Para Calon Atlet Bulutangkis, Ini Persyaratannya

Namun, bagi guru yang masih mengalami kendala terkait status yang belum valid, jangan khawatir segera lakukan pengubahan data di Dapodik.

Kemungkinan terdapat data yang belum valid yang menghambat proses validasi status sehingga menghambat pencairan tunjangan sertifikasi.***

 

 

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah