BERITASOLORAYA.com - Para guru sertifikasi yang tengah menantikan tunjangan profesi guru atau TPG yang menjadi hak mereka, ada kabar baik di penghujung Maret 2023.
Sesuai dengan Juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret.
Namun, kendala tertentu membuat pembayaran TPG tertunda hingga bulan berikutnya. Oleh karena itu, para guru sertifikasi harus tetap memantau Info GTK dan memastikan status validasi masing-masing.
Harap diketahui bahwa waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru berbeda-beda di setiap daerah. Para guru akan mendapatkan pencairan melalui pemerintah daerah masing-masing, bukan langsung dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Mau Hidup Bahagia? Coba Simak Kata para Ulama Berikut Ini
Dalam hal Info GTK, guru sertifikasi harus mengetahui beberapa poin kunci yang menjadi prasyarat untuk pencairan TPG di wilayahnya.
Baru-baru ini, hasil validasi Info GTK telah berubah. Guru sertifikasi dapat memeriksa apakah proses penyaluran TPG di Info GTK mereka sudah dalam status valid.