BERITASOLORAYA.com – Adanya tunjangan hari raya pasti akan membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tersenyum bahagia, apalagi jika jumlah yang akan didapatkan cukup besar.
Pasalnya, pembayaran tunjangan hari raya akan membuat para ASN bisa memenuhi kebutuhan belanja keperluan hari raya yang lumayan besar dan juga untuk biaya mudik.
Dari sisi pemerintah, tunjangan hari raya merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi yang diberikan para ASN dalam melayani masyarakat luas.
Untuk itulah, di sejumlah wilayah di tanah air, pemerintah provinsi (Pemprov) mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN.
Baca Juga: Pendaftaran SPCP IPDN 2023: Persyaratan, Tata Cara, Jadwal Seleksi di Bawah Kemendagri
Hal tersebut adalah seperti yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dimana Pemprov wilayah tersebut telah menganggarkan Rp50 miliar bagi kebutuhan THR para ASN mereka.
Haris yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Babel mengatakan bahwa dana sebesar itu akan disalurkan pada H-10 Idul Fitri bagi ASN di lingkungan Pemprov Babel.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan secara detail penggunaan dana THR tersebut, yaitu:
1. THR bagi ASN sebanyak Rp25,9 miliar
2. THR Tamsil pegawai sebesar Rp12,7 miliar
3. THR yang ditujukan bagi pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp306 juta
4. THR gaji bagi 3.969 tenaga kontrak sebesar Rp11,5 miliar
Baca Juga: Tegas! Once Mekel Tak Akan Bawakan Lagu Dewa 19 dan Kirimkan Pesan Ini kepada Ahmad Dhani
Hari juga menjelaskan tentang komponen THR yang dibayarkan, yaitu berupa gaji pokok yang ditambahkan dengan tunjangan selama 1 bulan.
“Target kami pada 13 April 2023 sudah mulai dibayarkan karena Idul Fitri diperkirakan pada 22 atau 23 April 2023,” kata Haris, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Pada kesempatan yang sama, Haris juga menjelaskan bahwa untuk proses selanjutnya dari pembayaran THR akan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sehingga cepat atau lambatnya penyaluran akan tergantung dari kerja keras dan kesiapan masing masing OPD tersebut.
Peraturan Gubernur dan Surat Edaran (SE) terkait pembayaran THR saat ini tengah diproses oleh BKD Babel. Surat tersebut akan segera diedarkan ke seluruh OPD di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tidak Hanya Enak, Ternyata Ada 4 Manfaat Buah Pisang yang Baik Dikonsumsi saat Sahur
Naziarto selaku Sekretaris Daerah Babel ikut memberikan penjelasan yang isinya tentang kepastian waktu pencairan THR.
Ia menyatakan juga bahwa proses pembayaran THR bagi ASN di wilayah Babel akan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kas daerah kita masih cukup dan sudah disiapkan untuk THR, tinggal menunggu waktu yang ditetapkan oleh pusat,” ucap Naziarto mengakhiri penjelasannya.***