Pencairan Tunjangan Hari Raya Khusus Guru akan Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Bakal Ada Kenaikan?

- 2 April 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi tunjangan guru
Ilustrasi tunjangan guru /Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik, pemberian tunjangan guru oleh pemerintah pada tahun 2023 disebut akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Namun, yang pasti pemerintah akan terus berupaya agar tunjangan yang dicairkan untuk guru bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan penjelasan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya yang akan diberikan menjelang Lebaran nanti.

Baca Juga: KABAR BAIK, 2,9 Juta Pensiunan PNS dapat Rezeki Jelang Lebaran, Berapa Besaran THR yang Diterima?

Sri Mulyani menjelaskan jika pencairan Tunjangan Hari Raya bagi ASN termasuk guru dengan jumlah sama dengan gaji atau pensiun pokok yang diterima ditambahkan dengan tunjangan yang melekat.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Sri Mulyani mengungkapkan jika pencairan THR pada tahun 2023 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dijelaskan Menkeu Sri Mulyani pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

Adapun tunjangan yang melekat tersebut antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan baik fungsional maupun struktural, dan lain-lain.

Baca Juga: PENTING! Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Segera Lakukan Ini Sebelum Tanggal 4 April 2023

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x