BERITASOLORAYA.com – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, banyak orang mencari informasi tentang kapan pembayaran THR di bulan Ramadhan ini. Ada kabar baik bagi Anda terkait THR.
Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembayaran THR bagi ASN dan pensiunan. ASN yang dimaksud meliputi pegawai PNS dan PPPK.
Pembayaran THR diharapkan sudah dilakukan di bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri. Peraturan mengenai penyaluran THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.
Lantas, benarkah THR Lebaran 2023 akan cair besok atau 4 April? Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangannya agar bisa diketahui para penerima THR.
Pegawai ASN yang bekerja di instansi pusat, instansi daerah, dan pensiunan akan menerima pembayaran THR sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Menkeu menjelaskan bahwa THR Lebaran tahun 2023 mencakup gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan yang terkait. Tunjangan yang terkait tersebut meliputi tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, fungsional, dan tunjangan lainnya.
Soal THR Lebaran 2023 yang disebut-sebut akan cair besok, aturannya dijelaskan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. Aturan ini secara resmi telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.