Sekdaprov Lampung Bersama DPR Sepakati Gaji Guru PPPK Formasi 2022, Guru PPPK: Setuju, Tapi…

- 4 April 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi guru PPPK
Ilustrasi guru PPPK /InfoPublik

Fahrizal menjelaskan jika 1.007 guru PPPK ini akan dibedakan dalam proses penganggaran dan 7.130 guru PPPK anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

Sementara itu, untuk 6.123 guru PPPK akan diusulkan anggarannya nanti.

Dalam rapat yang digelar tersebut, Yanuar Irawan menyampaikan kepastian anggaran gaji untuk para guru PPPK tahun 2023 di Provinsi Lampung.

Baca Juga: CATAT, Penentuan Nasib Guru Honorer Jadi ASN Tinggal Menunggu Hari, Ketahui Agenda Penting Ini

Dana anggaran untuk menggaji sebanyak 422 guru PPPK dan 7.130 guru dikatakan Yanuar Irawan hampir sekitar Rp109.279.728.000.

"Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekdaprov tadi, bahwa anggaran untuk tambahan 7130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1007 guru P3K sehingga terakomodir lah gaji 1007 guru P3K pada tahun 2023 ini," terang Yanuar Irawan.

Sementara itu, dari seluruh perwakilan guru PPPK yang turut hadir dalam rapat tersebut juga menyetujui terkait solusi bersama oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung itu.

Baca Juga: Segera Daftar, Sekolah Kedinasan Buka 4.672 Formasi, Menteri PANRB: Selalu Waspada Terhadap...

Dalam kesempatan yang sama, Rahmadi Angkasa selaku juru bicara dari perwakilan PPPK mengunkapkan jika para guru honorer masih mandapatkan gaji rata-rata Rp400 ribu per bulan.

Ia berharap semoga segera ada solusi terhadap permasalahan tersebut.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah